Pengantar Ilmu
Nama Ilmu
Ilmu Mushthalah Hadis, Ushul Hadis, atau Kaidah-kaidah Hadis.
Definisi Ilmu
Kaidah-kaidah yang dengannya dapat diketahui kondisi-kondisi para perawi (sanad) dan riwayat (matn); dari sisi diterima atau ditolaknya.
Objek pembahasan
Sanad dan Matn; dari sisi diterima dan ditolaknya.
Faidah mempelajarinya
Kemampuan membedakan hadis yang shahih (hujjah) dari yang dhaif (bukan hujjah).
Keutamaan mempelajarinya
Imam Nawawi berkata, “Ilmu hadis adalah diantara ilmu yang paling utama, yang mendekatkan kepada Rabb semesta alam. Bagaimana tidak, ia adalah penjelasan atas jalan sebaik-baik makhluk, yang dahulu dan yang terakhir.”
[1]
Identitas Nadzm
Nama nadzm
Al-Madzumah al-Baiquniyyah al-Dimasyqy.
[2]
Pengarang
Umar bin Ahmad bin Fatuh Al-Baiquny
Syarh-syarh
- Al-Tuhfah al-Zainiyyah Ala Al-Mandzumah al-Baiquniyyah, Zain bin Ahmad al-Marshafy
- Hawasyi al-Baiquniyyah, Muhammad bin Abdurrahman al-Ahdal.
- Al-Taqrirat As-Saniyyah, Hasan al-Masyath.
- Syarh Az-Zurqani ma’a Hasyiah Athiyyah al-Ujhury.
- Syarh Muhammad bin Sha’dan al-Hajiry
- Syarh Ibnu al-Mit ad-Dimyathy.[3]
Penulis (al-Baiquny) berkata:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
أَبْدَأُ بِالحَمْدِ مُصَلِّيًا عَلَى مُحَمَّدٍ خَيْرِ نَبِيٍّ أُرْسِلاَ
Aku Memulai dengan al-hamd (pujian kepada Allah), seraya bershalawat atas
Muhammmad, sebaik-baik nabi yang diutus
Penulis (al-Baiquni) memulai nadzmnya dengan
al-hamd.
Al-hamd adalah pensifatan al-mahmud (yang dipuji) dengan sifat yang sempurna, seraya mencintai dan mengagungkannya. Adapun pensifatan dengan sifat yang sempurna tanpa cinta dan pengagungan; karena takut misalnya, disebut
al-madh, bukan
al-hamd.
Kemudian bershalawat kepada Muhammad. Shalat atau shalawat secara bahasa adalah doa. Adapun sholawat Allah atas Rasul, maknanya adalah, sebagaimana yang dikatakan oleh Abul ‘Aliyah, bahwa shalawat Allah kepada Nabi-Nya adalah pujian Allah kepadanya dihadapan penduduk langit.
[4] Shalawat hamba kepada Nabi berarti doa (permohonan) agar Allah memujinya di hadapan penduduk langit.
Muhammad adalah nama Nabi dan Rasul terakhir. Al-Baiquni mensifatinya dengan sebaik-baik nabi yang diutus. Hal ini sesuai sabda Rasulullah, “Aku adalah tuan (sayyid) seluruh manusia pada hari kiamat.”
[5]
وَذِيْ مِنَ اقْسَامِ الحَدِيْثِ عِدَّةْ وَكُلُّ وَاحِدٍ أَتَى وَحَدَّهْ
Dan inilah diantara beberapa dari macam-macam hadis
Setiap macamnya akan datang (dalam nadzm ini) beserta definisinya
Penulis menyebutkan bahwa nadzm ini mencakup beberapa macam istilah hadis beserta definisinya. Macam-macam istilah hadis terbagi menjadi tiga; (1) yang hanya berhubungan dengan matan; seperti
marfu’ (2) yang hanya berhubungan dengan sanad; seperti
‘aaly dan
naazil (3) yang berhubungan dengan keduanya; seperti
shahih dan
hasan.
[6] Dan penulis akan menyebutkan tiga puluh dua macam hadis dalam nadzm ini.
Hadis adalah setiap yang disandarkan kepada Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan, sifat penciptaannya (yang berhubungan dengan jasad) atau akhlaknya.
Selain istilah hadis ada istilah
khabar dan
atsar. Khabar lebih umum dari hadis; karena ia mencakup yang disandarkan kepada Nabi atau yang lainnya dari kalangan para sahabat, tabi’in atau yang setelahnya. Sementara atsar hanya untuk yang disandarkan kepada selain Nabi.
أَوَّلُهَا الصَّحِيْحُ وَهْوَ مَا اتَّصَلْ إِسْنَادُهُ وَلَمْ يُشَذَّ أَوْ يُعَلْ
Yang pertama dari macam-macam itu adalah istilah shahih; ia adalah yang bersambung
Sanadnya dan tidak syadz, serta tidak ada illah
Pertama adalah istilah shahih. Secara bahasa, Shahih adalah benar. Adapun menurut Istilah ahli hadis, sebagaimana dalam bait ini, ia adalah hadis: (1) yang bersambung sanadnya; yaitu bahwa
setiap rawi menerima riyawatnya dari orang yang diatasnya (syaikh/guru) dengan cara-cara pengambilan (talaqqi/tahammul) hadis yang muktabar (diakui); seperti dengan sama’ (mendengar), ‘ard (membaca didepan syaikh), ijazah, dll.
Sanad secara bahasa adalah sandaran. Dalam istilah ilmu hadis, ia adalah hal-ihwal yang berhubungan dengan jalan/jalur periwayatan hingga sampai ke matn.
[7]
Hadis shahih juga (2) bukan hadis yang
syadz; yaitu
hadis yang riwayatnya menyelesihi yang lebih kuat darinya, baik dari sisi jumlah atau ketsiqahan para perowinya. Ia juga (3) bukan hadis yang terdapat padanya
illah;
yaitu sebab yang tersembunyi yang mencacati kesahihan hadis tersebut.
يَرْوِيْهِ عَدْلٌ ضَابِطٌ عَنْ مِثْلـِهِ مُعْتَمَدٌ فِي ضَبْطِهِ وَنَقْلِهِ
Yang meriwayatkannya (hadis shahih) seorang yang adil dan dhabith, dari orang yang sepertinya
Dapat diandalkan dalam hal dhabt (hapalan)nya dan naql (kitab)nya
Dalam bait ini, penulis melanjutkan sisa dari definisi hadis shahih yang sekaligus memuat syarat-syaratnya. Hadis shahih harus diriwayatkan (4) oleh perawi yang memiliki sifat
adil; ia adalah sifat yang membawa kepada takwa; menjauhi dosa-dosa besar dan tidak terus-menerus dalam dosa-dosa kecil. Berarti, perawi yang adil adalah
seorang muslim, berakal, baligh, selamat dari kefasikan berupa perbuatan dosa besar dan terus-menerus melakukan dosa kecil.
Perawi hadis shahih juga harus memiliki sifat
dhabt (5);
yaitu kemampuan menyampaikan hadis kepada murid-muridnya sebagaimana yang ia terima dari gurunya, baik dari hapalan atau dari catatannya. Dari sini dhabt dibagi dua:
- Dhabt Shadr: yaitu kemampuan menghapal dengan baik riwayat yang dia dengar dari gurunya hingga ia mampu menghadirkannya kapan saja ia kehendaki.
- Dhabt Kitab: yaitu kehati-hatiaannya dalam menjaga dan merevisi catatan riwayat-riwayatnya hingga tidak terjadi sesuatu yang dapat merubahnya dari sejak ia meneriwa riwayat itu hingga menyampaikannya.
Dari dua bait diatas, dapat disimpulkan bahwa syarat hadis shahih adalah lima:
- Sanadnya bersambung
- Para perawinya adil
- Para perawinya dhabith
- Tidak Syadz
- Tidak terdapat illah.
Tiga syarat yang disebutkan pertama adalah syarat yang harus ada (syuruth wujudiyyah), dan
dua syarat yang disebutkan terakhir adalah syarat yang harus tidak ada (syuruth intifaiyyah)
Definisi hadis shahih yang disebutkan penulis diatas adalah untuk
shahih lidzatihi. Adapun definisi hadis
shahih lighairihi adalah hadis
hasan lidzatihi yang datang dengan dua jalur periwayatan atau lebih hingga saling menguatkan antara satu dan yang lainnya.
وَالْحَسَنُ الْمَعْرُوْفُ طُرْقًا وَغَدَتْ رِجَالُهُ لا كَالصَّحِيْحِ اشْتَهَرَتْ
Dan hasan adalah yang terkenal jalur-jalurnya dan kodisi
Para rilaj (perawi)nya terkenal namun tidak seperti hadis shahih
Yang kedua dari macam-macam hadis adalah istilah hasan. Secara bahasa, hasan adalah sesuatu yang disukai oleh hati. Adapun secara istilah, sebagaimana yang disebutkan penulis, hadis hasan adalah hadis yang jalur-jalurnya terkenal; maksud dari ungkapan Baiquny ini adalah sanadnya tersambung. Para perawinya, dalam hal
‘adalah dan
dhabt juga terkenal, namun tidak seterkenal para perawi hadis shahih; maksudnya adalah bahwa perawi hadis hasan derajatnya dibawah hadis shahih dari sisi dhabt. Dan inilah yang membedakan hadis hasan dengan hadis shahih. Kualifikasi perawi hadis hasan memiliki kekurangan dari sisi dhabt (khafif ad-dhabt)
Selain sifat-sifat diatas, hadis hasan juga tentu saja disyaratkan tidak syadz dan tidak terdapat padanya illah sebagaimana syarat yang terdapat pada hadis shahih.
وَكُلُّ مَا عَنْ رُتْبَةِ الْحُسْنِ قَصُرْ فَهْوَ الضَّعِيْفُ وَهْوَ أَقْسَامًا كَثُرْ
Dan setiap hadis yang derajatnya lebih rendah dari hadis hasan
Maka ia adalah dha’if, dan ia memiliki macam-macam yang banyak
Kemudian penulis masuk pada pembahasan hadis yang ketiga; yaitu hadis dhaif. Penulis mendefinisikan hadis dhaif sebagai; hadis yang derajatnya lebih rendah dari hadis hasan, yang tentu saja terlebih lagi dari hadis shahih. Maksudnya, hadis dhaif adalah
hadis yang tidak terkumpul padanya sifat hadis hasan dan shahih dengan hilangnya satu atau lebih dari syarat-syaratnya. Hadis dhaif memiliki macam yang banyak, yang diantaranya akan disebutkan oleh penulis dalam nadzmnya ini.
Kedhaifan suatu hadis kembali kepada dua sebab utama
[8]:
- Keterjatuhan dalam sanad. Hadis dhaif yang disebabkan hal ini adalah: mursal, munqathi, mu’dhal dan mu’allaq, serta mudallas dan mursal khafi.
- Kecacatan dalam perawi. Hadis dhaif yang disebabkan hal ini diantaranya adalah: mu’allal, mudhtharib, munkar, syadz, mudraj, maqlub, matruk, dll.
Bersambung, Insya Allah…
[1] Tadrib Ar-Rawi, hal. 26
[2] Muqaddimah Muhaqqiq, Syarh Az-Zurqany ma’a Hasyiyah al-Ujhury, hal. 5
[5] HR Bukhari (3340), Muslim (327)
[6] Al-Taqrirat al-Saniyyah, Syarh al-Mandzumah al-Baiquniyyah, Hasan al-Masyath.
[7] Sebagian orang mendefenisikan sanad dengan, “Silsilah para perowi yang menyampaikan kepada matn”. Definisi ini kurang tepat dari sisi penggunaan kata “silsilah” yang menunjukkan ketersambungan (ittishal), karena sesungguhnya sanad mencakup yang bersambung atau tidak.